Salah Posting "Komisi Pemberantasan Korupsi" jadi "Komisi Perlindungan Korupsi." dalam Amplop Undangan Mendagri



Menteri Dalam Negara, Tjahjo Kumolo menyebut beliau bakal memecat Pegawai yg sudah menciptakan malu Kementerian Dalam Negeri sebab salah posting "Komisi Pemberantasan Korupsi" jadi "Komisi Perlindungan Korupsi."



"Terkait amplop undangan Mendagri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) yg salah catat jadi Komisi Perlindungan Korupsi dapat menindak tegas pelakunya. Terkait amplop pada Komisi Pemberantasan Korupsi yg singkatan salah," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (08/06/2016).

Tjahjo menegaskan dia sudah meminta Sekjen Kementerian Dalam Negeri buat mencari pelakunya. "Sikap aku juga sebagai Mendagri tegas bahwa siapa yg ketik surat nama dinas Komisi Pemberantasan Korupsi salah /pasti ada unsur kesengajaan, & bila benar ada staf yg mengetik sengaja atau tak sengaja salah, aku telah minta terhadap Sekjen Kementerian Dalam Negeri apapun siapapun Petugas tersebut mesti serentak diberhentikan dgn tak hormat," kata Tjahjo.

Disebutkannya, kesalahan tersebut sudah menciptakan malu beliau & Kementerian Dalam Negara. "Karena telah mempermalukan Kementerian Dalam Negeri & biar ada dampak jera pada staf lain utk saling chek richek pula hati-hati terkait isikan surat & mengetik alamat terhadap surat ke luar terhadap siapapun tersebut mesti benar. sejauh ini tak sempat salah mengapa tiba-tiba salah. Padahal telah puluhan surat dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi. & Kementerian Dalam Negeri dapat meminta maaf resmi pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas kecerobohan tersebut," kata politisi PDIP itu.

0 Response to " Salah Posting "Komisi Pemberantasan Korupsi" jadi "Komisi Perlindungan Korupsi." dalam Amplop Undangan Mendagri"

Posting Komentar